SUARA INDONESIA JAWA TENGAH

Sebanyak 425 Napi di Lapas Cilacap Peroleh Remisi Idul Fitri, Dua Langsung Bebas

Satria Galih Saputra - 10 April 2024 | 19:04 - Dibaca 736 kali
News Sebanyak 425 Napi di Lapas Cilacap Peroleh Remisi Idul Fitri, Dua Langsung Bebas
Dua narapidana Lapas Kelas IIB Cilacap foto bersama usai menerima Remisi Khusus. (Foto: Galih/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, CILACAP - Tepat di Hari Raya Idul Fitri 2024, ratusan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap memperoleh Remisi Khusus (RK). 

Remisi tersebut diberikan secara simbolis oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cilacap Dedi Cahyadi kepada perwakilan narapidana usai salat Idul Fitri, Rabu (10/4/2024).

"Sebanyak 425 orang warga binaan kami beri Remisi Khusus. Dua orang di antaranya langsung bebas," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cilacap Dedi Cahyadi.

Dedi menjelaskan, pemberian Remisi Khusus ini merupakan reward dari negara kepada narapidana maupun anak binaan yang dinilai baik selama berada di dalam Lapas.

"Jadi mereka ini selalu berusaha berbuat baik selama menjadi warga binaan, dan memperbaiki diri untuk kembali menjadi masyarakat yang lebih berguna," ujarnya.

Ia menambahkan, remisi ini menjadi sebuah indikator bagi narapidana karena telah mampu menaati peraturan di Lapas. "Selain itu, mereka telah mengikuti program pembinaan dengan baik," tandasnya.

Sementara Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kelas IIB Cilacap Wahyuddin Rani menyampaikan, Remisi Khusus yang diberikan kepada 425 orang warga binaan ini bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan.

"Untuk Remisi Khusus I (RK I) kami berikan kepada 423 narapidana. Sementara 2 orang narapidana lainnya mendapat Remisi Khusus II, jadi langsung bebas," ungkapnya.

"Pemberian remisi ini sudah disesuaikan dengan penghitungan masa pidananya yang akan dan sedang di jalani," pungkas Wahyuddin. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Satria Galih Saputra
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV