SUARA INDONESIA JAWA TENGAH

AS Jatuhkan Sanksi ke Kelompok Tsav 9 atas Penghalangan Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Aditya Mulawarman - 16 June 2024 | 09:06 - Dibaca 1.17k kali
News AS Jatuhkan Sanksi ke Kelompok Tsav 9 atas Penghalangan Bantuan Kemanusiaan ke Gaza
AS Jatuhkan Sanksi ke Kelompok Tsav 9/(VOA Indonesia)

SUARA INDONESIA, JAKARTA - Amerika Serikat baru-baru ini mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi terhadap kelompok Israel, Tsav 9, yang terlibat dalam serangan terhadap konvoi bantuan kemanusiaan ke Gaza.

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya AS untuk menargetkan entitas yang dianggap mengancam perdamaian di wilayah tersebut.

Menurut pejabat AS, Tsav 9 adalah kelompok yang terdiri dari tentara cadangan Israel dan pemukim Yahudi di Tepi Barat yang diduduki.

Mereka telah diketahui menghalangi, mengganggu, dan merusak pengiriman bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan oleh warga Palestina di Gaza.

Selama delapan bulan terakhir, wilayah ini mengalami krisis kemanusiaan yang parah akibat invasi dan serangan udara oleh Israel, yang menyebabkan kematian lebih dari 37.000 orang.

Pemerintah Israel, khususnya elemen sayap kanan yang memiliki hubungan dengan gerakan pemukim, menentang upaya Presiden AS Joe Biden untuk mencapai kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas.

Tsav 9 telah melakukan berbagai aksi untuk menggagalkan pengiriman bantuan, termasuk dengan memblokir jalan dan merusak truk bantuan.

Pada 13 Mei, anggota Tsav 9 menjarah dan membakar dua truk bantuan di dekat kota Hebron.

Mereka berdalih bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk mencegah bantuan jatuh ke tangan Hamas. Kelompok ini menuduh pemerintah Israel memberikan "hadiah" kepada Hamas melalui bantuan tersebut.

Sanksi yang diterapkan oleh AS berdasarkan perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Presiden Biden pada Februari, bertujuan untuk menindak kelompok-kelompok yang terlibat dalam kekerasan di Tepi Barat.

Dengan sanksi ini, semua aset yang dimiliki oleh Tsav 9 di bawah yurisdiksi AS akan dibekukan, dan warga AS dilarang melakukan transaksi dengan kelompok tersebut.

Aaron Forsberg, Direktur Kantor Kebijakan dan Implementasi Sanksi Departemen Luar Negeri AS, menyatakan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya AS untuk mendorong akuntabilitas bagi mereka yang terlibat dalam tindakan kekerasan dan penghalangan bantuan kemanusiaan.

Democracy for the Arab World Now (DAWN), sebuah organisasi hak asasi manusia yang berbasis di AS, memuji langkah ini dan menekankan bahwa Tsav 9 telah melakukan tindakan main hakim sendiri tanpa intervensi dari pemerintah Israel.

Mereka juga menyoroti bahwa kelompok tersebut mendapatkan dana dari perusahaan-perusahaan dan organisasi nirlaba Israel serta AS.

Selain itu, warga Palestina dan kelompok hak asasi manusia menuduh militer dan polisi Israel sengaja tidak melakukan intervensi saat pemukim menyerang warga Palestina di Tepi Barat.

Penangkapan beberapa anggota Tsav 9 oleh Israel, termasuk seorang anak di bawah umur, menunjukkan adanya tindakan tegas meskipun masih perlu pengawasan ketat untuk memastikan keadilan.

Langkah AS dalam menjatuhkan sanksi terhadap Tsav 9 menunjukkan komitmen serius untuk menegakkan perdamaian dan stabilitas di wilayah Israel dan Palestina.

Meski demikian, tantangan besar masih ada, terutama dalam memastikan bantuan kemanusiaan bisa sampai kepada mereka yang membutuhkan di Gaza tanpa hambatan lebih lanjut. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Aditya Mulawarman
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya