SUARA INDONESIA, BLORA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora, Jawa Tengah, melantik sebanyak 20.839 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024 dari 2.977 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten Blora. Acara tersebut berlangsung di Gor Mustika Blora, Kamis (25/2/2024).
Anggota KPU Blora, Ahmad Mustakim mengatakan, pelantikan serentak petugas KPPS se-Kabupaten Blora ini dirangkai dengan penanaman pohon di setiap KPPS-nya.
"Ada 20.839 KPPS dari 2.977 TPS secara keseluruhan dilantik KPU Blora pagi ini, yang dirangkai dengan penanaman pohon di masing masing desa," ungkap Ahmad Mustakim, usai pelantikan.
"KPU cetak rekor Muri, pelantikan, penanaman pohon dan Zoom Meeting secara serentak hari ini," terangnya, menambahkan.
Usai pelantikan, kata dia, nantinya akan ada bimbingan teknis (bimtek) dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kepada petugas KPPS.
Soal bimtek itu, ada beberapa desa yang memang melakukan kluster yakni penggabungan empat desa menjadi satu. "Untuk kemandirian kembali di masing-masing kecamatan, perihal bimtek-nya," terang Ahmad Mustakim.
Dirinya juga mewanti-wanti kepada petugas KPPS 1 hingga 7, agar benar-benar memahami dan mengerti dalam pemungutan, penghitungan surat suara.
Karena pada pemilu sebelumnya, Blora pernah melakukan pemungutan ulang, sehingga diharapkan pelaksanaan di tanggal 14 Februari 2024 mendatang dapat berjalan aman dan lancar.
"Pahami betul tugas-tugasnya, inilah mahkotanya demokrasi. Hal lalu jangan terulang kembali," pintanya.
Sementara itu, salah satu peserta pelantikan, Adik Etik (19) asal Desa Temurejo, Kecamatan Blora, menceritakan, pengalaman ini untuk yang kesekian kalinya menjadi petugas KPPS.
Etik menyebut, pernah menjadi petugas KPPS saat melakukan pemungutan hingga penghitungan surat suara pada pemilihan Pilihan Presiden (Pilpres), Pilihan Legislatif (Pileg) mulai dari tingkat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di TPS 9 tahun 2019 lalu, di desanya.
"Ada lima kartu surat suara beberapa tahun lalu. Warna abu-abu untuk Pilpres, kuning DPR RI, merah DPD RI, warna biru DPRD Provinsi dan hijau untuk DPRD Kabupaten/Kota," ungkap Etik, menceritakan pengalamannya.
Proses pemungutan dan penghitungan surat suara kala itu, kata dia, memang berlangsung selama berjam-jam di TPS wilayahnya.
"Penghitungan dan pemungutan surat suara kali ini tentu sangat berbeda dibandingkan beberapa tahun lalu. Siap mengemban tugas, demi lancar dan suksesnya pesta demokrasi Pemilu 2024," paparnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gunawan |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi