SUARA INDONESIA, BLORA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menyelenggarakan Rapat Pengawasan Penetapan Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Ketua Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim, dalam keterangannya di Blora, Minggu (31/3/2024) menyampaikan bahwa sore ini kita dapat berkumpul, tatap muka untuk kembali mendiskusikan tentang Pemilu 2024, yang kini memasuki tahapan tahapan akhir.
Meskipun masih ada beberapa permohonan sengketa hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Masih berproses, pasangan calon presiden yang keberatan hasil rekapitulasi nasional yang telah ditetapkan dan dibacakan oleh KPU RI," kata Andyka, di aula kantor BKD Blora.
Peserta pemilu 2024 dari Partai Politik (Parpol), Ketua Bawaslu Blora menambahkan, dirinya masih menunggu untuk register maupun tidaknya dari MK.
"Permohonan sengketa untuk caleg di pemilu, juga ada," terangnya.
Oleh karenanya, sore ini dapat berkumpul untuk berdiskusi tentang pengawasan penetapan perolehan kursi dan penetapan hasil Pemilu 2024.
"KPU mempunyai kewenangan untuk menetapkan perolehan jumlah kursi dan penetapan calon terpilih kedepannya," ungkapnya.
Jika tidak ada sengketa mengenai legislatis Blora, imbuh Andyka, Insya Allah usai lebaran Idul Fitri 1445 H akan dilaksanakan, sesuai hasil diskusi Bawaslu dan KPU Blora.
"Bila tidak ada yang disengketakan di MK, Insya Allah prosesnya semoga lancar," paparnya.
Menurutnya, KPU sudah melaksanakan sesuai dengan UU. Oleh karenanya, sangatlah penting ini semua agar dapat memastikan dalam penetapan.
"Caleg, ada beberapa yang mengundurkan diri. Inilah dinamikanya yang harus disesuaikan dengan UU No VII tahun 2017, yang mengatur tentang Pemilu," ujarnya.
Acara di Jalan Reksodiputro No.24, Kelurahan Mlangsen, Blora tersebut juga dihadiri Divisi Teknis KPU Kabupaten Blora, Ahmad Solikin sebagai moderator.
Solikin beserta tamu undangan yang lainnya, turut hadir dan menyampaikan materi tentang penetapan kursi dan calon terpilih.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gunawan |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi