SUARA INDONESIA JAWA TENGAH

Inilah Pemda dan Perusahaan Peraih Penghargaan Paritrana Award Jatim

Redaksi - 28 February 2024 | 20:02 - Dibaca 1.63k kali
Advertorial Inilah Pemda dan Perusahaan Peraih Penghargaan Paritrana Award Jatim
Pj. Gubernur didampingi Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Jatim serahkan Penghargaan Paritrana Award Jatim 2023 kepada Pemerintah Kota Madiun, Rabu (28/2/2024). (Foto: BPJS Ketenagakerjaan/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, SURABAYA - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono mendorong seluruh stakeholder baik Pemerintah Daerah dan swasta untuk terus memaksimalkan program jaminan sosial ketenagakerjaan hingga terwujud universal coverage terutama untuk pekerja Jawa Timur.

Menurutnya hal tersebut sangat penting dilaksanakan sebagai perwujudan dari Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 serta Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 36 Tahun 2021, sehingga Universal Coverage atau sistem penjaminan sosial bagi pekerja di Jawa Timur bisa segera terwujud.

“Kalau di dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahap per tahap sampai kepada 100 persen Universal Coverage, maka ini seiring dengan kebijakan kita untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat semakin tinggi dan kemiskinan semakin turun,” kata Adhy di acara Penganugerahan Penghargaan Paritrana Award 2023 Provinsi Jawa Timur di Hotel Shangri-La Surabaya, Rabu (28/2/2024).

Menurut Adhy, dengan terciptanya Universal Coverage diharapkan berseiring juga dengan terwujudnya keadilan dan kesejahteraan sosial bagi masyarakat Jawa Timur, yang dalam proses pelaksanaannya harus dilakukan melalui sinergitas, kolaborasi dan kesadaran dari seluruh elemen masyarakat.

“Sinergitas dan kolaborasi dari seluruh pihak harus terus ditingkatkan, baik itu BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah maupun stakeholder lainnya, sehingga tujuan mewujudkan Universal Coverage bisa tercapai menuju keadilan dan kesejahteraan sosial masyarakat Jawa Timur,” ungkapnya.

Berdasarkan data BPS yang diolah Bappenas pada Desember 2023, jumlah penduduk potensi peserta di Jawa Timur sebesar 14,8 juta, dan yang sudah terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan per Desember 2023 sebanyak 5,07 juta atau 31,7 persen.

Dari 31,7 persen tersebut telah mendapatkan perlindungan dasar, dengan rincian 3,3 juta pekerja penerima upah (PU), 1,03 juta pekerja bukan penerima upah (BPU), dan 737,8 pekerja kontruksi.

Dari data itu Adhy menyampaikan bahwa Coverage perlindungan jaminan sosial di Jawa Timur masih tergolong rendah. Oleh karenanya, berbagai upaya program pemerintah dalam mendukung meningkatkan Universal Coverage, salah satunya dengan program penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan atau Paritrana Award. 

“Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan pelaku usaha yang memiliki komitmen terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Jawa Timur. Ini sebagai wujud kehadiran negara bagi pekerja khususnya dalam hal peningkatan kesejahteraan pekerja dan mencegah potensi kemiskinan baru,” ujarnya.

Adhy juga berharap pada para pelaku usaha di Jawa Timur untuk membantu perlindungan kelompok-kelompok pekerja rentan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), sehingga tercipta kesejahteraan yang berkeadilan sosial, pemenuhan kesehatan dan pendidikan, serta penyediaan lapangan kerja.

“Terima kasih dan selamat kepada para Bupati, Walikota, dan para penerima Paritrana Award dari pihak swasta, pemerintah desa, dunia pendidikan atas kontribusinya selama ini. Semoga kita dapat mendukung bagaimana Jawa Timur membangun perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Jawa Timur,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo mengatakan, Paritrana Award dilaksanakan setiap tahun dengan berbagai kategori khususnya Kabupaten/Kota untuk meningkatkan kapasitas coverage perlindungan kepada pekerja di wilayah Kabupaten/Kota. 

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Pj. Gubernur Jawa Timur atas upaya kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemprov Jatim yang terus peduli memberi perlindungan terhadap para tenaga kerja, dimana dampaknya telah dirasakan oleh 500 ribu pekerja di Jatim tahun 2023 yang muaranya dapat mengurangi kemiskinan ekstrem,” tegasnya.

Dalam kegiatan ini, Pj. Gubernur Adhy didampingi Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jatim menyerahkan santunan kematian kepada 3 ahli waris pekerja rentan buruh tani masing-masing Rp42.000.000,-. Setelah itu dilakukannya penganugerahan penghargaan Paritrana Award 2023 Jawa Timur kepada 27 penerima dari 9 kategori.

Adapun peraih penghargaan tersebut, untuk Kategori Usaha Kecil/Mikro, 1. CV Bumi Lautan Kopi, 2. PT Bipang Jangkar Abadi, dan 3. Sarilezat Indoraya. Kemudian Kategori Perusahaan Besar Sektor Keuangan, 1. PT BPR Artha Pamenang, 2. PT Bank Maspion Indonesia, dan 3. Perumda BPR - Bank Daerah Lamongan.

Untuk Kategori Perusahaan Besar Sektor Perdagangan & Jasa, 1. PDAM Tirta Tamansari Kota Madiun, 2. PT Abna Samanhudi Sautika Husada - RS Wava Husada, dan 3. PT PLN Nusantara Power Services. Terus untuk Kategori Perusahaan Besar Sektor Pertambangan, Manufaktur, & Konstruksi, 1. PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, 2. PT Barokah Mitra Karya Unggul, dan 3. PT Bhirawa Steel.

Kategori Perusahaan Besar Sektor Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Perikanan, 1. SGN PG Prajekan, 2. PT Wonokoyo Jaya Corporindo, dan 3. KPSP Seria Kawan. Kategori Sektor Pendidikan, 1. Universitas Brawijaya, 2. Universitas Airlangga, dan 3. Universitas Surabaya.

Kategori Pemerintahan Desa/Kelurahan, 1. Desa Tamansari, Kecamatan Wuluhan, Jember, 2. Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, dan 3. Desa Banjaran, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Untuk Kategori Pemerintah Kabupaten/ Kota, 1. Pemerintah Kota Madiun, 2. Pemerintah Kabupaten Gresik, dan 3. Pemerintah Kota Probolinggo.

Terakhir, Penghargaan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Petani Tembakau dan Pekerja Rentan Lain Melalui DBHCHT Tahun 2023, 1. Pemerintah Kabupaten Mojokerto, 2. Pemerintah Kabupaten Tulungagung, dan 3. Pemerintah Kabupaten Lamongan. (Adv) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya