SUARA INDONESIA JAWA TENGAH

GOTA Keren Sukoharjo Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Redaksi - 19 July 2024 | 14:07 - Dibaca 1.45k kali
Advertorial GOTA Keren Sukoharjo Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Penyerahan simbolis kartu peserta yang didaftarkan melalui GOTA Keren oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryani. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan untuk Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, SUKOHARJO - Bupati Sukoharjo Etik Suryani hadiri acara Sosialisasi Gerakan Orang Tua Asuh Pekerja Rentan (GOTA Keren). Kegiatan dilaksanakan dengan Pentas Drama Musikal di Gedung Pusat Promosi Potensi Daerah, Sabtu (13/7/2024) malam.

“Mengawali sambutan ini, saya atas nama pribadi dan Pemkab Sukoharjo menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo, panitia dan semua pihak atas penyelenggaraan kegiatan ini,” ujar Bupati.

Dikatakan Bupati, GOTA Keren merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mendukung program Pemerintah untuk optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Program ini sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja khususnya bagi pekerja rentan.

Kegiatan juga bertujuan untuk percepatan penanganan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sukoharjo serta mengedukasi masyarakat secara umum mengenai pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Bupati Etik memberikan apreasiasi pentas drama musikal sebagai sarana sosialisasi.

“Saya memberikan apresiasi dengan kegiatan Sosialisasi GOTA Keren melalui Pentas Drama Musikal ini diharapkan kepada para pimpinan Perangkat Daerah, Perusahaan dan masyarakat Kabupaten Sukoharjo dapat dengan mudah memahami dan mengerti tujuan serta manfaat GOTA Keren,” ujarnya.

Bupati juga mengimbau kepada Pimpinan Perangkat Daerah di Kabupaten Sukoharjo agar dapat secara langsung membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah di lingkungan sekitarnya dengan menjadi orang tua asuh.

Sedangkan peran perusahaan dalam gerakan ini melalui CSR perusahaan dengan menjadi orang tua asuh bagi masyarakat di lingkungan perusahaan.

“Sedangkan peran serta desa di Kabupaten Sukoharjo untuk dapat melindungi masyarakatnya yang tergolong dalam pekerja rentan sebanyak 100 orang di setiap desa untuk mendapat bantuan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tambah Bupati.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Surakarta Teguh Wiyono sangat mengapresiasi dan mendukung langkah Bupati Sukoharjo dalam memberikan perlindungan pekerja rentan masyarakat di Kabupaten Sukoharjo.

“Kegiatan juga bertujuan untuk percepatan penanganan kemiskinan ekstrem serta mengedukasi masyarakat secara umum mengenai pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ujar Teguh.

“Pekerja rentan adalah setiap orang yang bekerja dengan upah atau penghasilan dan kondisi kerja di bawah standar, memiliki pekerjaan tidak stabil, dan memiliki tingkat kesejahteraan rendah," terangnya.

"Penetapan penerima bantuan iuran bagi pekerja rentan perlu mempertimbangkan kerentanan terkait gender, usia dan/atau kondisi disabilitas pekerjanya," tambahnya.

Kegiatan dirangkaikan dengan simbolis penyerahan kartu peserta yang didaftarkan melalui GOTA Keren dan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris Alm. Jariah, karyawan PT Sri Rejeki Isman Textile.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukoharjo Bimo Arianto menambahkan, ini merupakan inovasi bupati dan jajaran Pemerintah Daerah Sukoharjo yang patut diapresiasi. Langkah ini menunjukkan komitmen yang baik dalam memberikan jaminan kesejahteraan bagi para pekerja dan keluarganya. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya